Pedoman_Akreditasi_Jurnal.pdf

Teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang berdampak pula pada pengelolaan dan penerbitanjurnal ilmiahyang semula secara tercetak dengan proses cukup lama, kini menjadi lebih cepat dengan proses elektronik. Pengajuan, penelaahan, penyuntingan, dan penerbitan naskah karyailmiah dilaksanakan dalam suatu sistem aplikasi yang dinamakan jurnal ilmiah elektronik {e-journat). Dengan sistem tersebut, proses pengindeksan dan dampak ilmiah atau sitasisuatu tulisan pun akan diketahui dengan cepat, sehingga manfaat darisuatu karya tulisilmiah dapat dirasakan dan dipantau segera. Perubahan paradigma dari jurnal ilmiah cetak menjadi elektronik harus diikuti perkembangannya oleh penulis maupun penerbit di Indonesia,sehingga hasil karya yang dihasilkan dapatsegera diketahui dan dikenal masyarakat baik nasional maupun internasional. Paradigma tersebutjuga perlu diikuti oleh peraturan yang mendukung disamping adanya penghargaan dan sanksi dari penentu kebijakan terkaitjurnal ilmiah berkualitas melalui proses akreditasijurnal ilmiah dan tulisan ilmiah di dalamnyamelalui proses penilaian angka kredit bagi peneliti/dosen. Saat ini, beberapa jurnal ilmiah di Indonesia belum memperhatikan pentingnya pengindeksan sebagai salah satu cara diseminasi global. Permasalahan utama pengelolaan jurnal ilmiah di Indonesia yang belum dapat terindeks di pengindeks bereputasi adalah: 

1.visibilitas dan aksesibilitas jurnal ilmiah belum baik karena belum menerapkanmanajemenjurnal ilmiah secara daring (online) penuh; 

2.proses pengelolaan artikelbelummenerapkan standardan/ataukaidah artikel ilmiah; 

3.kualitas penerbitanjurnal ilmiah sebagian besarmasih kurang baik; 

4.pengendalian kualitasjurnal ilmiah melalui proses penelaahan oleh mitra bestari dan pemapanangaya selingkung belumkonsisten baik; dan/atau 

5.kualitassubstansi artikel belumdijaga dan dipertahankan dengan baik. 

Berdasarkan hal tersebut, untukmeningkatkan kualitas dan reputasijurnal ilmiah maka perlu penyesuaian pedoman akreditasi jurnal ilmiah yang berlaku saat ini. Pedoman ini diperlukan untuk mengukur mutu suatu jurnal ilmiah dengan memenuhi persyaratan mutu minimum akreditasi jurnal ilmiah. Penerbit jurnal ilmiah harus menjaga danmeningkatkan mutu terbitannya dan menjadikan jurnal ilmiahnya sebagai wahana komunikasi ilmiah antara peneliti, akademisi, dan masyarakat pengguna untuk mencapaisasaran pengembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pembangunan di Indonesia.

Post a Comment

أحدث أقدم